DEPOK - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dr Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto berencana menemui korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandinya, A (38) di Sukmajaya, Depok.
Saat dihubungi VOI, Kak Seto mengaku dirinya akan menemui Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar terlebih dahalu, guna mempetanyakan kondisi keluarga korban dan status hukum pelaku.
“Besok pagi kami akan meluncur kesana. (Tapi) kita akan meminta petunjuk dari Kapolres Metro Depok terlebih dahulu,” kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa, 1 Maret.
“Kalau memang diizinkan mengunjungi. Untuk melihat bagaimana kondisinya sekarang, apakah sudah ada tindakan hukum terhadap ayahnya (terduga-red) dan bagaimana kondisi keluarganya, kehidupannya dan sebagainnya,” sambung Kak Seto.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun berinisial D menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayahnya di Depok. Ibu kandung korban berinisial DH sudah melaporkan suaminya itu beserta bukti hasil visum.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros Baruno membenarkan peristiwa tersebut. Laporan itu sudah masuk sejak Sabtu, 26 Februari.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Iya sudah masuk laporan sejak Sabtu kemarin,” tandasnya.