PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau untuk menindaklanjuti adanya kasus dugaan pencabulan yang menimpa salah satu murid taman kanak-kanak (TK).
Setiba di rumah bocah 5 tahun korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan teman sekelasnya itu, pria yang akrab disapa Kak Seto ini langsung berbincang dengan orang tua dan melihat kondisi korban N.
Kak Seto juga menyempatkan diri bermain dengan sang anak. Seusai berkunjung, kepada media Kak Seto menjelaskan, komunikasi antara orang tua dengan N sangat komunikatif. N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan.
Menurutnya, lingkungan rumah yang ramah anak merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis apabila anak terjebak suatu masalah.
"Kami juga akan segera menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional sehingga bisa cepat tertangani. Kalau tidak memang seperti apa yang dikhawatirkan oleh ayah anak ini takutnya bisa menjadi pelaku di kemudian hari," ujar Kak Seto, dalam keteranganya, Kamis 18 Januari.
Dia berharap, ke depannya tak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual.
"Treatment dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku. Sebab pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polresta Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini. Ia berharap cepat ada penanganan terhadap pihak sekolah.
Selain itu, Kak Seto mendesak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah. Sebab, sekolah harus layak anak, sebagaimana UU Perlindungan Anak bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak, baik oleh sesama siswa atau guru. "Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggung jawab," pungkasnya.