PEKANBARU - Seorang murid di salah satu taman kanak-kanak (TK) swasta terkemuka di Kota Pekanbaru diduga dicabuli oleh teman sekelasnya. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2023 lalu.
Ayah korban berinisial DFZ menjelaskan kronologi, aksi dugaan pencabulan yang menimpa putranya baru diketahui pada November lalu. Dia menjelaskan bahwa perilaku anaknya terlihat sedikit berubah. Untuk itu, dia bersama istrinya pelan-pelan melakukan interogasi.
Dari pengakuan anaknya, dia telah dicabuli oleh teman sekelasnya. Untuk memastikan hal itu, kedua orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit untuk divisum.
"Saya dan istri memeriksa anak ke psikiater, dan visum ke RS Bhayangkara," kata DFZ melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Januari.
Seusai pemeriksaan, kedua orang tua korban kemudian mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru. Dalam proses mediasi antara orang tua pelaku dan pihak korban saat itu tidak tercapai kesepakatan dan proses aduan dihentikan.
"Malah orang tua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami (korban), padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi.
BACA JUGA:
Seolah menerima tantangan itu, akhirnya orang tua korban membuat laporan di Polsek Tampan, pada Kamis pekan lalu. Dia dan istrinya sudah menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berbincang dengan orangtua korban dan melihat kondisi korban N.
"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," kata Kak Seto.
Ia optimistis kondisi psikologis N dapat segera pulih lantaran lingkungan keluarga yang menurutnya sangat ramah anak.
Terlebih lagi komunikasi antara orangtua dengan N sangat komunikatif.
"N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," ucap Kak Seto.
Dikatakannya, lingkungan rumah yang ramah anak merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis, apabila anak terjebak suatu masalah. Kak Seto memastikan penanganan secara profesional akan segera dilakukan, baik kepada korban maupun pelaku.
Ia berharap tak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual. "Perlakuan dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku, sebab pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.