MAGELANG - Identitas mayat perempuan, yang terdampar di bebatuan aliran Sungai Bolong wilayah Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, akhirnya diungkap tim Polres Magelang.
Kasi Humas Polres Magelang AKP Abdul Muthohir, mengatakan pengungkapan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan menggunakan sistem scientific identification, termasuk pengungkapan sidik jarinya. Identitas mayat perempuan tersebut diketahui warga dari wilayah Jawa Barat yang berusia 48 tahun.
Mutohir menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga korban. Atas persetujuan pihak keluarga korban, dilakukan autopsi jenazah korban.
Saat ini Satreskrim Polres Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap mayat tersebut. Penyelidikan dilakukan diantaranya untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban.
BACA JUGA:
“Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk dalam proses penyelidikan, dan Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut” terang Muthohir, melalui pesan singkat, Senin 28 Februari.
Muthohir menceritakan, keberadaan mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Sukardi (45), warga Dusun Bungas Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo yang saat itu sedang mencari rumput dan kayu bakar di bantaran Sungai Bolong, Minggu, 27 Februari.
Suheru selaku Kepala Desa Ngasem secara terpihsah mengatakan, kalau mayat perempuan tersebut bukan merupakan warga yang tinggal di wilayah desa yang dipimpinnya.
Warga yang sedang mencari kayu bakar tersebut langsung berlari memberitahu warga lainnya setelah mengetahui ada mayat perempuan tersebut, termasuk kepada Kepala Dusun Njurip dan Kepala Desa Ngasem.
Sebelumnya, warga Batu Ronggeng wilayah Nusakambangan bagian barat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat wanita yang sudah menjadi tengkorak, Selasa, 22 Februari, pukul 13.00 WIB. Polisi tidak menemukan identitas pada jasad tersebut.