JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mendatani Polres Metro Jakarta Selatan. Tujuannya meminta pelaku kasus pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditangkap. Tak hanya itu, korban juga harus mendapat perlindungan psikologis agar tidak trauma.
"Kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu. Ada informasi kami akan sampaikan. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," kata Seto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli.
Selain itu Kak Seto menuturkan akan melihat psikologis dari korban pencabulan sopir taksi yang notabennya tetangganya sendiri.
"Iya (pendampingan), justru dari sini ke tempat korban untuk melihat kondisi psikologisnya," katanya.
Dalam kesempatannya, Kak Seto mendesak kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menurunkan timnya psikologi. Guna menyembuhkan kejiwaan korban pencabulan.
BACA JUGA:
"Kami juga mendesak agar dinkes membantu untuk menurunkan timnya psikolognya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang supir Taksi, Ali Suyanto (50) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun berinsial FR. Peristiwa kejahatan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
N (34) selaku ibu korban menjelaskan peristiwa pencabulan itu diduga terjadi pada Selasa, 28 Juni, sekiranya pagi hari.
“Jam 11, jam 10an lah. Jam 10. Hari itu juga, hari Selasa kemarin. Pelakunya (tetangga sendiri) sopir taksi,” kata N saat ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni.