TANGERANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulayadi alias Kak Seto berencana mendampingi bocah 4 tahun korban rudapaksa yang dilakukan Dorman, lansia 65 tahun di kawasan Larangan, Kota Tangerang.
“Kami akan cek, kami akan kontak ibunya. Dan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Kak Seto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni.
Selain itu Kak Seto juga berencana berkoodinasi dengan Polres Meto Tangerang Kota untuk mengetahui tindaklanjut proses hukum kasus ini.
“Jadi kami juga akan cek, ke Polres (Metro Tangerang Kota-red) seberapa jauh dan upaya penangkapan dari pelaku,” ucapnya.
Diberitakan, keluarga korban kasus pencabulan balita di Tangerang tengah menghadapi masa sulit dimana sang anak, yakni korban, mengalami trauma mendalam.
BACA JUGA:
N (28) selaku ibunda korban mengaku membutuhkan pendampingan trauma healing untuk sang buah hatinya. Namun, hal itu terkendala karena keterbatasan biaya sehingga dirinya hanya bisa pasrah.
“Belum ada. Sebenarnya kami butuh. Kalau untuk pendampingan si kami perlu, cuma kalau orang-orang kayak saya kurang paham juga gimana caranya supaya anak saya bisa lupa atas peristiwa itu,” kata N saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni.