Bagikan:

TANGERANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menduga aksi kekerasan dan pencabulan yang diduga dilakukan anak berinisial MF (13) terhadap belasan anak-anak di bawah umur di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang akibat tontonan film yang dilihatnya.

“Iya (terobsesi Film) akibatnya mengajak jadi korban sehingga terangsang film-film yang dilihat,” kata Kak Seto saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli.

Selain itu, Seto juga menduga aksi yang dilakukannya didasari pengalaman pelaku. Sehingga melakukan perbuatan serupa ketika dia usia dewasa.

Tak hanya itu, sikap dari pelaku sendiri cenderung memiliki masalah psikologis, sehingga melahirkan perilaku-perilaku yang menyimpang.

“Rata-rata pelaku dulunya adalah korban kejahatan seksual, termasuk dalam bentuk sesama jenis itu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Seto, apabila nanti pelaku terbukti bersalah atas perbuatannya, lebih baik di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Jadi ini selain pelaku mendapatkan pengamanan tapi dimasukan LPKA, lembaga pembinaan khusus anak, tetapi korban juga mohon ada perhatian serius, khususnya dari pemerintah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Seorang anak berinisial MF (13) diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Hal ini pun mengakibatkan para korban mengalami trauma untuk keluar rumah.

Salah satu orangtua korban, Indra mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Polres Tangerang Selatan untuk segera diproses dan diungkap.