Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak 7 orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan dan kekerasan sesama jenis yang dialami anak mereka oleh terduga pelaku M (13)di di kawasan Ciasuk, Kabupaten Tangerang.

“Sejauh ini korban lapor 7 orang,” kata salah satu orang tua korban, Indra sata saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu belum dilengkapi hasil visum. Itu karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang baru akan menerbitkan hasil visumnya hari ini.

“Belum ada (barang bukti) karena kita baru kemarin visum di RSUD nunggu satu Minggu paling cepet,” ujarnya.

Indra berharap setelah hasil visum diberikan ke Polres Tangsel, kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Berharap kepada polisi agar kasus ini diusut tuntas, supaya tidak ada korban-korban lain yang juga mengalami kasus pencabulan sesama jenis ini,” katanya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan sesama jenis tersebut.

Ia menyebut jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi dugaan pencabulan dan kekerasan tersebut.

“Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Agil saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli.