TANGERANG - Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan dan pencabulan sesama jenis di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ironi, terduga pelaku juga seorang anak usia 13 tahun, teman sebayanya.
Indra, salah satu orang tua korban mengatakan, aksi pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada bulan April 2024 lalu, usai salat tarawih di dekat rumahnya. Terungkap pada Senin, 1 Juli.
Awalnya korban bersaman teman-temannya dan pelaku, usai salat tarawih berkumpul di sebuah taman jajan yang sudah lama tidak beroperasi. Lokasi tidak jauh dari masjid.
“Mereka main ke taman jajan yang sudah tidak aktif, kosong. Nah habis itu anak saya itu disuruh masuk ke warung kosong tidak terpakai,” cerita Indra, saat dihubungi, Kamis, 4 Juli.
“Disaksikan sama teman-teman yang lain yang juga korban. Anak saya disuruh buka celana, lalu disaksikan sama korban lain,” sambungnya.
Selesai dengan korban pertama, pelaku kembali melakukan hal yang terhadap korban kedua. Bahkan ada yang mengalami kekerasan dan dipaksa makan jajanan yang sudah disiram air seni pelaku.
“Ada yang dipaksa, makan seblak tapi sudah disiram air seni pelaku, dipaksa untuk ditelan,” katanya.
Tak sampai di hari itu. Di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan hal yang sama terhadap korban lain di Lokasi yang berbeda. Di rumah korban berinisial B (8).
BACA JUGA:
“Kejadiannya bukan hanya satu tempat, ada dua tempat. Di rumah korban berinisial B, jeda 2-3 hari,” ujarnya.
Saat kejadian, lanjut Indra, korban tidak ada yang berani melawan. Selain postur tubuh yang lebih besar, pelaku juga paling tua dibandingkan korban yang lain.
“Karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” ungkapnya.
Aksi itu terungkap ketika sesama korban bercerita, terdengar oleh salah satu adik korban dan melaporkannya kepada orang tuan.
Saat ini sudah ada tujuh korban, bersama orangtuanya telah membuat visum dan segera membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.
“Nanti setelah visum langsung ke Polres Tangsel. Korban lain tidak buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” tutupnya.