Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap wanita beirnisial RH yang tega menyetubuhi anak kandungnya berusia 4 tahun. Aksi tak patut dicontoh itu juga direkam menggunakan selular, dan kemudian diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

NK, inisial, selaku kakak ipar terduga pelaku, kaget begitu mengetahui video tersebut. Karena tak pantas dan melanggar, NK membuat laporan kepolisian.

Namun langkah NK ingin melaporkan RH ke polisi terjegal ancaman suami pelaku. Menurutnya, masalah itu akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, lantaran NK mendapat ancaman dari suami pelaku, ia tetap melanjutkan laporan kepolisian.

“Tadinya tidak laporan, mau kekeluargaan saja. Cuma pas ada ancaman keluarga dia. Saya takut, ya sudah langsung lapor polisi sekalian,” kata NK saat ditemui di kontrakannya, Minggu, 2 Juni, sekiranya malam hari.

Polisi yang mengetahui video itu telah viral di media sosial, ditambah ada laporan, segera melakukan langkah hukum.

Terduga pelaku diamankan di kontrakannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu malam, 2 Juni.

“Tadi pas dibawa nangis-nangis. Kayak menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa untuk diperiksa kepolisian.

Sebelumnya, viral di media sosial video berdurasi 7 menit memperlihatkan aksi seorang ibu memiliki tato melakukan pencabulan terhadap putranya yang masih berusia 4 tahun. Diduga, wanita tersebut merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.

Aksi itu menuai kecaman dari netizen.

"Innalillahi, serius ini ibu sendiri??," tulis akun @mubaroh.

"Semoga ketangkep ibunya, beritanya sudah dimana-mana," tulis @iqbalaba.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho angkat bicara terkait video viral tersebut. Ia membenarkan bila terduga pelaku warga Tangerang. Namun saat ini, dia telah berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Sudah dintelusuri mas, benar 4 tahun lalu. R (pelaku) pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel. Berkenan bisa di komunikasikan ke Polres Tangsel ya,” kata Zain saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni.