Bagikan:

TANGSEL – RH (22), ibu muda bertato yang diduga melakukan pencabulan terhadap putranya sendiri berusia 4 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan awalnya terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu malam, 2 Juni.

“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Agil saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni.

Saat ini terduga pelaku telah diserahkan ke Subdit Polda Metro Jaya untuk diperiksa guna mengetahui motif dari pembuatan video tersebut.

“Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, kakak ipar terduga pelaku, NK yang mengetahui insiden tersebut memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Tangerang Selatan.

Ia mengaku awalnya ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, suami dari pelaku justru mengancam NK jika tetap membuat laporan polisi.

“Tadinya tidak mau lapor, mau kekeluargaan saja. Cuma pas ada ancaman saya takut. Ya sudah langsung lapor polisi sekalian,” kata NK saat ditemui di kontrakannya, Minggu, 2 Juni, sekiranya malam hari.