Bagikan:

TANGERANG - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan balita laki-laki yang dicabuli oleh RH (22), ibu kandungnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kini ditempatkan di rumah aman Pemkot Tangsel.

“Sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house,” kata Hendri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Juni.

Di rumah aman, korban akan diberikan trauma healing guna memulihkan gangguan psikis. Psikolog anak pun dilibatkan dalam kasus ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM), tersangka RH tengah dilakukan pemeriksaan kejiwaan.