Komnas PA Geram dengan Ibu Kandung Korban, Bela Ayah Tiri Perkosa Anak di Jaksel
Ilustrasi kekerasan sekskual (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengaku marah dengan perilaku Ibu kandung korban, S (11) yang justru membela ayah tirinya meski telah diduga memperkosa anaknya.

Diketahui, seorang siswi berinisial S (11) diduga menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Jadi semalam itu, saya telpon kepada ibu, langsung marah kepada ibunya bahwa yang harus diberikan dukungan anaknnya, bukan di pelaku, tapi anaknya. Ibunya menangis,” kata Lia saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Desember.

“Dia menyatakan bahwa kondisi kemarin itu bingung, dimana satu sisi suaminya satu sisi lagi anaknnya,” sambungnya

Lia menjelaskan alasannya marah dengan ibu kandung korban. Lantaran melihat kondisi S yang cukup memprihatinkan dengan wajah yang sangat trauma, namun tak mendapatkan dukungan langsung oleh ibu kandungnya.

“Memang masih sangat keliatan (traumanya) pada saat bertemu. Kemudian masih ada marah terhadap pelaku. Karena ibuya itu memang tidak membela dia. Justru ibunya ini berpihak kepada pelaku,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia telah meminta ibu kandungnya untuk harus membela anak kandungnya. Agar anaknya tidak mengalami trauma yang cukup berat.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan agar trauma yang dialami korban bisa hilang.

Sementara itu, untuk korban sendiri telah ditempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tujuannya agar mendapatkan keamanan dan kenyamanan untuk korban sendiri.

“Kita akan memberikan psikolog untuk pendampingan. Agar korban bisa meluapkan apa yang dia rasakan dan pikirkan,” tutupnya.

Kronologis   Seorang bocah perempuan berinisial S (11) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bagaimana kronologisnya?

Sepupu korban, Fitri mengungkapkan awal mulanya terungkapnya dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap bocah belia yang baru mengemban pendidikan sekolah dasar.

Berawal dari S yang mendatangi ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, S bercerita sambil menangis tentang peristiwa yang dialaminya.

S mengaku ketakutan dan kesal terhadap ayah tirinya. Bahkan dia sampai meminta ayah sambungnya itu untuk dipenjara, karena telah memperkosanya dan mencabulinya berkali-kali.

“Dia dateng bilang ‘mamah Tasya tolongin aku, aku minta tolong’. Katanya aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba. Dia dicabulin dan diperkosa. Kejaknya sejak dia (korban) kelas 5 SD,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.

“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘enggak tahu’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.