TANGERANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah mengungkapkan balita berinisial IR (4) yang dianiaya ibu tirinya RE (38) masih mengalami trauma berat. Hal ini diketahui setelah korban selalu menangis saat ditanyakan untuk dipulangkan ke orang tua sambungnya.
“Korban baik kondisinya, karena masih dalam pengawasan. Ada di rumah aman Komnas PA. Jadi sehari-harinya semakin baik. Hanya memang masih belum mau kalau misalnya kita kembalikan kepada orangtuanya,” kata Lia saat dikonfirmasi, Kamis, 23 November.
Oleh sebab itu, Komnas PA berencana mencari pengasuh dari pihak lain untuk merawat IR. Ya, salah satunya adalah mencari ibu kandung korban, atau sanak keluarganya yang masih hidup.
BACA JUGA:
“Jadi misalnya tidak nyaman dengan ayah dan ibu sambungnnya. Kita akan cari ibu kandungnya IR, ada dimana. Jadi harus ada pengasuhan pihak lain,” ucapnya.
Apabila tidak ditemukan, lanjut Lia, maka korban akan ditempatkan di rumah milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga yang bersangkutan sudah siap hidup mandiri.
“Yang penting kita Komnas PA memberikan perlindungan anak agar mendapatkan pengasuhan yang baik,” tutupnya.