JAKARTA - Setelah 3 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, B (15) masih mengalami trauma berkepanjangan. Sebab, diusianya yang masih belia dan baru duduk di bangku kelas 6 SD, dia sudah dipaksa ayah tirinya melampiaskan nafsu, hingga kelas 3 SMP.
"(kondisi korban) Yang jelas trauma. (korban trauma) Enggak mau ketemu (pelaku)," kata kuasa hukum korban, Muhammad Ari Pratomo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 7 September.
Trauma yang berkepanjangan itu masih melekat dibenak korban. Bagaimana tidak, sejak kecil, korban telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
"Ayah kandung mempercayakan kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat. Justru malah dizalimi," ujarnya.
Bahkan yang membuat geram, sambung Ari, pelaku tega mencabuli korban yang merupakan Hafidz Al-Quran.
"Makanya kita geram sekali. Saat ini korban masih (pendampingan psikologi), sampai mentalnya betul-betul pulih," katanya.
Atas kejadian yang menimpa korban, dirinya masih terlihat murung.
BACA JUGA:
"Yang jelas sekarang kelihatannya masih murung, diam. Untuk bertemu kawan-kawan, bermain seperti anak-anak normal itu agak berbeda. Mungkin masih trauma," katanya.
Pascakejadian, korban masih mau ke sekolah. Korban juga masih rajin membaca Al-Quran. Namun, sambungnya, dengan peristiwa pahit ini dapat mengganggu daya ingatnya.
"Kita berharap (pelaku) segera ditahan agar korban segera melupakan. Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan meneruskan kariernya hingga bisa tumbuh dewasa dan menjadi generasi penerus bangsa yang baik," harapnya.