JAKARTA - Sungguh tragis nasib seorang bocah perempuan berinisial B (15). Dia menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Kepolisian menyebut bahwa pelaku adalah seorang pedagang pakaian di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak anaknya duduk di bangku kelas 6 SD hingga SMP. Korban pun tak ingat lagi bahwa sudah berapa kali pelaku mencabuli dirinya.
"Anak tersebut adalah santriwati hafiz Al-quran. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku di daerah Pulomas. Korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya," ujar Muhammad Ari selaku pengacara korban B kepada VOI, Senin, 4 September.
Dikatakan Ari, saat ini anak (korban) berstatus sudah sekolah SMP. Perbuatan itu dilakukan saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.
"Menurut anak (korban), dirinya cuma dipaksa dan diancam (pelaku) untuk tidak cerita ke siapa-siapa. Namun kalau iming-iming uang dan lain-lain tidak ada," ujarnya.
Belakangan diketahui, pelaku berinisial GN (40) merupakan pengusaha pakaian di kawasan Tanah Abang.
BACA JUGA:
"Pelaku wiraswasta, dia dagang pakaian di Tanah Abang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur belum menangkap ayah tiri pelaku pencabulan terhadap seorang korban berinisial B, pelajar SMP.
Padahal kasus pencabulan itu sudah dilaporkan oleh orangtua korban inisial AA ke Mapolres Metro Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.tanggal 16 Mei 2023.