Bagikan:

JAKARTA - Seorang ibu muda di Ukraina diancam penjara 15 tahun usai ditangkap polisi melakukan jual beli putranya. Ibu 19 tahun ini rencananya menggunakan uang hasil penjualan membuka bisnis. 

Polisi di Dnipro membagikan gambar segepok uang kertas yang dilaporkan diberikan kepada pelaku. Dilansir dari Mirror, putranya masih berusia dua tahun dan dijual $ 19.000 atau senilai Rp309 juta lebih.

Polisi mengatakan, pelaku telah mencoba menjual anak itu kepada seorang 'kenalan' tetapi ditangkap saat dibayar setelah bertemu pada waktu yang ditentukan. Bocah itu sejak itu dirawat oleh layanan sosial.

"Dokter sekarang merawat bocah itu," kata pernyataan polisi. "Tempat tinggal tahanan digeledah dan barang bukti fisik disita,” lanjut polisi, Rabu, 5 Juni.

"Dia tidak ingin merawat putranya, jadi dia memutuskan untuk menjualnya dan menggunakan uang itu untuk membuka bisnisnya sendiri,” lapor Penyiar publik Ukraina Suspilne.

Gambar-gambar menunjukkan wanita itu diborgol dan dibawa ke mobil polisi yang menunggu setelah ditangkap. Dia ditahan selama 60 hari sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Laporan tidak menyebutkan jenis bisnis apa yang ingin dia buka.

Pernyataan polisi mengatakan, "Kejahatan itu didokumentasikan oleh departemen kepolisian Polisi Migrasi dan Departemen Investigasi Kepolisian Nasional di wilayah Dnipro bekerja sama dengan Departemen Analisis Kriminal". Baik identitas tersangka maupun pembeli tidak diungkapkan.