JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap ada kabar menggembirakan usai Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menemui Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Jumat, 31 Mei.
Namun Muzani membantah kabar gembira tersebut menyangkut program makan siang gratis yang dicanangkan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Muzani menjelaskan, pembahasan yang dibicarakan dengan Sri Mulyani lebih luas. Yakni, sinkronisasi keuangan yang terkhusus bagian fiskal dalam masa transisi.
"Tadi dengan Ibu Menteri Keuangan tidak membicarakan hal-hal yang bersifat nomenklatur. Tapi kita membicarakan bagaimana proses sinkronisasi di bidang keuangan yang bisa memberikan dampak ekonomi itu bisa lebih baik lagi, terutama pada sektor fiskal," ujar Muzani usai pertemuan di Kemenkeu, Jumat, 31 Mei.
Wakil Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi itu mengatakan, kabar gembira dimaksud adalah pihaknya banyak mendengar soal kekuatan fiskal RI untuk mengakomodir program Prabowo-Gibran. Menkeu, kata Muzani, membuka akses luas untuk merealisasikan program-program presiden terpilih.
"Dari penjelasan Menteri Keuangan, beliau membuka akses seluas luasnya, nanti persoalan teknis akan dibicarakan dengan Pak Tommy Djiwandono, dan tentu saja ini kabar yang menggembirakan," kata Muzani.
Muzani pun memastikan, Prabowo sudah meminta para kadernya untuk menghitung berbagai program dan kebijakan yang menjadi janjinya selama kampanye. Dia bilang, program itu harus dihitung secara hati-hati agar tidak memberatkan fiskal.
"Prinsip Pak Prabowo sebagai presiden terpilih akan tetap mengemban prinsip kehati-hatian dalam sektor keuangan dan fiskal," pungkasnya.
BACA JUGA:
Diketahui, kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran dipimpin langsung oleh petinggi Gerindra, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad selaku wakil ketua dan ketua tim.
Kemudian, ada pula tiga Waketum Gerindra yang juga turut mendampingi. Mereka adalah dua keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono dan Budisatrio Djiwandono serta Prasetyo Hadi.