Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memerhatikan keselamatan para pekerja dengan menekankan kepada perusahaan agar menjalankan upaya tersebut.

"Investasi penting untuk menopang pembangunan, namun harus diikutkan dengan jaminan keselamatan kerja terhadap buruh atau karyawan," ucap Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary di Palu, Sulteng, Rabu 18 Januari.

Dedi mengatakan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar buruh atau karyawan yang harus dipenuhi perusahaan maupun investor.

Hal ini, lanjut dia, diatur dan dinyatakan secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan sehingga semua investor harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku di wilayah NKRI.

"Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan implementasi ketentuan perundang-undangan dengan mendorong investor agar menjamin keselamatan kerja," tuturnya disitat Antara.

Keselamatan dan kesehatan kerja di samping sebagai hak dasar dalam ketenagakerjaan, katanya, merupakan hal terpenting dan strategis dalam menopang target pencapaian produksi setiap kegiatan investasi perusahaan.

Dedi pun meminta Pemrov Sulteng dan perusahaan menjadikan bentrokan antarpekerja PT Gunbuster Nikel Indonesia (GNI) di Kabupaten Morowali Utara menjadi pelajaran.

"Pelajaran bagi pemerintah untuk mengetatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap kegiatan investasi dan pelajaran bagi GNI untuk minimalisasi risiko kecelakaan kerja," ungkapnya.

Terkait dengan problem yang terjadi di PT GNI, papar dia, Komnas HAM Sulteng meminta perusahaan memprioritaskan pengetatan implementasi keselamatan, kesehatan kerja karyawan/buruh, pemenuhan hak-hak dasar karyawan, dan pemenuhan keamanan sarana sesuai standar keselamatan kerja.

Dedi meminta PT GNI agar melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dalam melaksanakan investigasi secara menyeluruh terkait masalah unjuk rasa karyawan yang berdampak terjadinya kericuhan antarburuh di perusahaan tersebut.

"Lakukan investigasi menyeluruh agar dapat membuka secara terang benderang penyebab unjuk rasa dan bentrok yang terjadi. Investigasi harus melibatkan instansi ketenagakerjaan, pemerintah, organisasi buruh, dan penegak hukum," ujarnya.

Dedi menambahkan, Pemprov Sulteng harus segera membentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi terjadinya kecelakaan kerja hingga berdampak demonstrasi yang berujung bentrok di PT GNI.