Bagikan:

JAKARTA - Ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega, menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD DKI kemarin.

Cinta Mega buka suara terkait hal ini. Ia mengaku akan mendukung KPK untuk memberikan data-data terkait penyelidikan jika diperlukan.

"Saya akan mendukung jika diperlukan data-data," kata Cinta Mega saat dihubungi, Rabu, 18 Januari.

Saat ruangannya digeledah, Cinta Mega mengaku tidak sedang berada di tempat. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, KPK tengah mencari dokumen terkait pembahasan rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait anggaran di tahun 2018.

"Yang saya tahu soal Komisi C karena mencari dokumen 2018, mencari dokumen pembahasan yang ada di Komisi C saat itu," ungkap Cinta Mega.

Namun, Cinta Mega tak mengetahui secara persis pengadaan anggaran apa yang dicari KPK. "Kita sebagai anggota dewan enggak tahu-menahu soal belanja dinas. Kita hanya membahas perlu atau tidaknya dinas dikasih pagu anggaran," lanjutnya.

Kemarin, tim KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat selama sekitar 5 jam. Sekitar pukul 20.55 WIB, tim KPK yang mengenakan masker keluar dengan membawa sejumlah koper.

Selama penggeledahan dilakukan, Gedung DPRD DKI dalam penjagaan ketat oleh petugas pengamanan dalam (pamdal). Akses masuk pada dua gedung di lingkungan DPRD DKI ditutup.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam penggeledahan ini, KPK berupaya mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ucap Ali.

Ali tak mau memerinci ruangan siapa saja yang digeledah penyidik itu. Namun, di Gedung DPRD DKI, lantai 10 merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, lantai 8 ruang Fraksi PDIP, lantai 6 ruang Fraksi PKS, lantai 4 ruang Fraksi Golkar, lantai 2 ruang Fraksi Gerindra, dan ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ali menyebut, dari kegiatan tersebut penyidik menemukan sejumlah bukti seperti dokumen maupun bukti elektronik yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta," tegasnya.

KPK memastikan bukti ini bisa membuat terang perbuatan para tersangka. Namun, Ali belum mau mengungkap siapa para tersangka yang telah membuat negara rugi hingga ratusan miliar itu.

Pengungkapan tersangka bakal dilakukan pada saat yang tepat dan dibarengi dengan upaya paksa penahanan. "KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," ujarnya.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," sambung Ali.