Benarkan Ruang M Taufik Digeledah KPK, Gerindra: Barang-barang Pribadinya Sudah Tidak Ada
M Taufik yang memutuskan mundur dari Partai Gerindra di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani membenarkan ruang kerja anggotanya, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta ikut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rani mengatakan ruang kerja M. Taufik sudah kosong saat penggeledahan. Hal ini lantaran yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai kader Partai Gerindra beberapa bulan lalu.

Saat ini, M. Taufik juga tengah menjalani pengobatan karena penyakit kanker paru yang dideritanya. Sehingga, baik M. Taufik maupun barang-barang pribadinya juga, tak lagi berada di bekas ruang kerjanya.

"Menurut info memang seperti itu (penggeledahan di ruang M. Taufik). Tapi, sepanjang sepengetahuan saya, ruangan Pak MT saat ini kan memang juga sudah kosong seiring beliau menyatakan mengundurkan diri. Barang-barang pribadi sudah tidak ada," kata Rani dalam pesan singkat, Rabu, 18 Januari.

Saat penggeledahan kemarin, Rani mengaku dirinya sedang tidak berada di Gedung DPRD DKI. Sehingga, ia tak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penggeledahan KPK di ruang fraksinya.

"Kemarin juga kebetulan saya tidak di DPRD, jadi ya kita ikuti saja prosesnya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Kemarin, tim KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat selama sekitar 5 jam. Sekitar pukul 20.55 WIB, tim KPK yang mengenakan masker keluar dengan membawa sejumlah koper. Dengan tergesa, mereka langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Selama penggeledahan dilakukan, Gedung DPRD DKI dalam penjagaan ketat oleh petugas pengamanan dalam (pamdal). Akses masuk pada dua gedung di lingkungan DPRD DKI ditutup.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK menyebut pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi beredar, KPK menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta hingga ruangan Fraksi DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, KPK berupaya mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Diduga telah terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih terus dilakukan. Selain itu, komisi antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Pengumuman akan disampaikan setelah seluruh bukti terkumpul.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ucap Ali.

Ali tak mau memerinci ruangan siapa saja yang digeledah penyidik itu. Namun, di Gedung DPRD DKI, lantai 10 merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, lantai 8 ruang Fraksi PDIP, lantai 6 ruang Fraksi PKS, lantai 4 ruang Fraksi Golkar, lantai 2 ruang Fraksi Gerindra, dan ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ali menyebut, dari kegiatan tersebut penyidik menemukan sejumlah bukti seperti dokumen maupun bukti elektronik yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta," tegasnya.

KPK memastikan bukti ini bisa membuat terang perbuatan para tersangka. Namun, Ali belum mau mengungkap siapa para tersangka yang telah membuat negara rugi hingga ratusan miliar itu.

Pengungkapan tersangka bakal dilakukan pada saat yang tepat dan dibarengi dengan upaya paksa penahanan. "KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," ujarnya.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," sambung Ali.