Gedung Harus Steril Jadi Alasan Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI Usai Penggeledahan KPK
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga lebih ketat pascapenggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Hari ini, Komisi A DPRD DKI memiliki agenda rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Petugas pengamanan dalam (pamdal) menerapkan aturan meminta karyawan Sekretariat DPRD DKI dan tamu untuk menunjukkan KTP masing-masing.

Sedangkan, wartawan yang akan meliput kegiatan rapat DPRD DKI itu dilarang masuk oleh petugas pamdal. Alasannya gedung DPRD DKI harus steril.

"Sementara steril dulu," kata seorang petugas pamdal kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 18 Januari.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang dimintai penjelasan mengenai pembatasan akses kegiatan DPRD DKI itu mengaggap maklum. Dia meminta wartawan memaklumi pembatasan liputan langsung rapat kerja DPRD DKI.

"Iya (belum boleh masuk). Tadi, Sekwan (Sekretaris DPRD Firmansyah) menyebut mereka tidak boleh masuk. Jadi, mohon pengertiannya," ungkap Mujiyono.

Kemarin, tim KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat selama sekitar 5 jam. Sekitar pukul 20.55 WIB, tim KPK yang mengenakan masker keluar dengan membawa sejumlah koper.

Dengan tergesa, mereka langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Selama penggeledahan dilakukan, Gedung DPRD DKI dalam penjagaan ketat oleh petugas pamdal. Akses masuk pada dua gedung di lingkungan DPRD DKI ditutup. Dilihat dari depan, lampu pada seisi lobby gedung DPRD DKI dimatikan.

Berdasarkan informasi beredar, KPK menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta hingga ruangan Fraksi DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, KPK berupaya mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Diduga telah terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih terus dilakukan. Selain itu, komisi antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Pengumuman akan disampaikan setelah seluruh bukti terkumpul.

Penggeledahan hari ini juga dibenarkan oleh KPK. "Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Namun, Ali belum mau memerinci bukti apa yang ditemukan penyidik. Ia hanya mengatakan temuan yang didapat akan disampaikan ke publik pada waktunya. "Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," tandasnya.