Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah unit apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang berada di Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan informasi, apartemen milik Firli Bahuri yang digeledah berada di East Tower lantai 25.

Pantauan VOI di lokasi, nampak mobil dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terparkir di area parkir apartemen tersebut. Diduga, keberadaan mobil tersebut berkaitan dengan langkah hukum penggeledahan yang dilakukan.

Namun, awak media tak diperbolehkan masuk ke dalam area apartemen oleh petugas keamanan. Alasannya, karena bukan ruang publik.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri tak merespon ketika dipertanyakan melalui pesan singkat perihal langkah penyidikan berupa penggeledahan tersebut.

Adapun, tim penyidik gabungan sempat menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, pada 26 Oktober lalu.

Polda Metro Jaya dikabarkan geledah apartemen Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Darmawangsa, Jaksel, Selasa 5 Desember. (Rizky A-VOI)

Firli Bahuri mengatakan ada barang miliknya yang disita penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya adalah kunci mobil yang ditemukan di rumah sewanya.

Diketahui, Firli kedapatan menyewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta. Properti tersebut sudah sempat digeledah penyidik kepolisian.

"Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hotam, serta kunci mobil keyless," kata Firli.

Sementara di rumah pribadinya, sambung Firli, tak ada barang apapun yang disita penyidik.

Tak hanya itu, Firli juga mengakui telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Penyerahan dilakukan melalui Biro Hukum KPK.

Dia kemudian mengungkap ada sejumlah dokumen KPK yang sudah disita karena diduga terkait dengan kasus pemerasan ini. Hanya saja, Firli tak memerincinya.

"Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai sudah dipanggil penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen di KPK," tegasnya.