JAKARTA - Polisi masih enggan membeberkan hasil penggeledahan unit apartemen yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Unit itu berada di Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut langkah penggeledahan masih berkesinambungan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Prosesnya masih berkesinambungan dan saya belum dapat menyampaikan yang belum dan akan dilakukan dan tentunya itu juga secara teknis belum dapat kami sampaikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.
Penggeledahan unit apartemen dilakukan pada Selasa, 5 Desember. Prosesnya berlangsung selama beberapa jam.
Hingga pada pukul 14.40 WIB, dua mobil polisi itu berjenis mini bus nampak keluar dari kawasan Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Mobil pertama berwarna metalik dengan pelat khas Polri. Sementara lainnya bertuliskan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya'.
Didalam kedua mobil nampak para penyidik yang kompak mengenakan kemeja putih. Terlihat juga koper di bagian belakang mobil.
Polda Metro Jaya juga sempat menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, pada 26 Oktober lalu.
Firli Bahuri sempat angkat bicara soal penggeledahan tersebut. Menurutnya, ada barang miliknya yang disita penyidik Polda Metro Jaya, satu di antaranya kunci mobil dari rumah yang disewanya.
Sementara di rumah pribadinya, tak ada barang apapun yang disita penyidik.
"Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hotam, serta kunci mobil keyless," kata Firli.