Bagikan:

JAKARTA - Seorang pelaku begal bernama Ardiansyah alias Abu, warga Penjaringan, Jakarta Utara diringkus anggota reskrim Polsek Tambora lantaran kedapatan melakukan aksi perampokan terhadap penumpang Bajaj.

Akibat kejadian itu, korban bernama Satrio (25) dan Fikri (23) mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian terjadi di Jalan Perniagaan Tl, Jembatan Lima, Tambora pada Senin, 16 Januari kemarin sore. Ketika itu, kedua korban naik Bajaj dari arah Muara Baru menuju Stasiun Angke.

Dalam perjalanan menuju Stasiun Angke, Bajaj yang ditumpangi korban terjebak kemacetan. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban.

"Pelaku langsung menodongkan tangannya seolah-olah memegang pisau ke arah korban sambil berkata, jangan bergerak. Minta uang, gue tusuk lu," kata Kompol Putra menirukan perkataan tersangka kepada korban, Selasa, 17 Januari

Pelaku kemudian mengambil uang milik kedua korban senilai Rp8 juta yang ada di kantong celana korban bernama Satrio. Setelah pelaku mendapatkan uang, pelaku langsung melarikan diri.

Kedua korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora. Setelah menerima laporan, pelaku kemudian berhasil ditangkap anggota buser pada Selasa dini hari.

"Pelaku berinisial Abu ditangkap di rel kereta api RW 09, Pekojan, Jakarta Barat setelah kejadian. Pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Tambora," ujar Kompol Putra.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua korban hendak berbelanja perlengkapan melaut di Pasar Angke sehingga mereka membawa uang tunai cukup banyak.

"Kami menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 3 juta dari tersangka A alias Abu. Pelaku pengangguran dan belum berkeluarga," ucapnya.

Akibat perbuatannya, A alias Abu dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.