Hibah Satpol PP DKI Rp11 M untuk Mobil Pejabat Kodam Jaya, DPRD: Apa Urusannya Kita Beliin Mereka Land Cruiser?
Foto Diah Ayu Wardani/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul heran dengan alokasi anggaran Rp11 miliar dari Satpol PP sebagai dana hibah kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya dalam APBD tahun anggaran 2023.

Dalam rapat kerja Komisi A, dijelaskan Satpol PP memberikan dana hibah yang diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.

"Hibah yang diakomodir Satpol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh banyak, Pak. Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" cecar Thopaz dalam rapat bersama jajaran Satpol PP di Gedung DPRD DKI, Selasa, 17 Januari.

Thopaz mengaku pemberian dana hibah Pemprov DKI dari APBD untuk lembaga lain bukan hal yang salah. Hanya saja, jika hibah tersebut untuk pembelian mobil mewah pejabat, ia menganggap kurang tepat.

"Hibah Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional itukan kurang tepat lah. Itu boleh-boleh saja dilakukan, tapi semestinya dinomortigakan atau dinomorempatkan, lah, skala prioritasnya," ungkap Thopaz.

Karena dana hibah ini sudah masuk dalam APBD tahun 2023, Thopaz meminta Satpol PP, dalam penyusunan anggaran berikutnya, agar memprioritaskan alokasi anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Thopaz juga meminta jajaran Pemprov DKI terlebih dahulu membicarakan alokasi dana hibah kepada DPRD DKI sebagai mitra pengawas kebijakan pemerintah.

"Saya imbau kepada Satpol PP DKI, pembahasan berikutnya harus melibatkan DPRD. Tidak boleh mereka tentukan sendiri, tiba-tiba membawa (laporan anggaran) ke kita. Itu enggak fair, dong. Kita kan ditugaskan masyarakat untuk mengawasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pos anggaran dana hibah Rp11 miliar kepada Kodam Jaya masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.

Adapun, proposal awal pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya mencapai Rp50,9 miliar. Namun, dana hibah yang disetujui untuk masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.