Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan alasan pihaknya memberikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan dinas pejabat Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Hibah itu disedot dalam APBD DKI tahun anggaran 2023.

Dalam rapat kerja Komisi A, dijelaskan Satpol PP memberikan dana hibah yang diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.

Usai rapat, Arifin mengungkapkan alokasi dana hibah kepada instansi lain termasuk Kodam Jaya merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan di Jakarta.

"Ini kan untuk layanan pengamanan juga, kan untuk keamanan dan menyangkut keamanan Jakarta perlu dukungan sarana prasarana satuan yang ada," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Januari.

Arifin mengaku jenis pengadaan yang bersumber dari dana hibah kepada instansi lain bukan diputuskan oleh Pemprov DKI. Alurnya, proposal hibah diajukan kepada suatu instansi kepada pemerintah. Kemudian, peruntukan pengajuan dana hibah tersebut dibahas oleh internal Pemprov DKI.

"Tahapannya panjang, sebenarnya. Proposal hibah diajukan oleh lembaga yg memohon hibah kepada Pemprov. Nanti kemudian ada pembahasan-pembahasan kepada mereka yang mengajukan hibah ada penelitian dari sisi administrasi dan ke lokasi tentang apa yg menjadi kebutuhan-kebutuhan yang diajukan," ujar Arifin.

Kini, alokasi hibah untuk pembelian mobil pejabat Kodam Jaya dipersoalkan saat APBD DKI tahun ini telah disepakati bersama DPRD DKI. Meski begitu, Arifin menegaskan alokasi dana hibah ini telah melewati pembahasan dengan DPRD DKI untuk mempertimbangkan nilai kebutuhan dana saat masa penyusunan anggaran.

"Prosesnya setelah (pengajuan) itu dibahas bersama dewan, mulai dari Komisi A DPRD sampai ke Badan Anggaran, sebelum ditetapkan jadi APBD," tuturnya.

Alokasi anggaran hibah Rp11 miliar untuk kendaraan pejabat Kodam Jaya ini membuat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul heran.

Thopaz mengaku pemberian dana hibah Pemprov DKI dari APBD untuk lembaga lain bukan hal yang salah. Hanya saja, jika hibah tersebut untuk pembelian mobil mewah pejabat, ia menganggap kurang tepat.

"Hibah yang diakomodir Satpol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh banyak, Pak. Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" cecar Thopaz dalam rapat bersama jajaran Satpol PP DKI.