JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon mengktitik tambahan anggaran Satpol PP dalam APBD DKI tahun anggaran 2022.
Berdasarkan data belanja pegawai yang diterima DPRD DKI, tambahan anggaran sebesar Rp516 miliar itu berupa tambahan penghasilan pegawai.
"Setelah Pergub APBD keluar, itu ternyata memang ada penambahan. Dari komisi A menanyakan bagaimana untuk implementasinya gitu. Kemarin kan aku mengkritisi juga," kata Tina saat dihubungi, Jumat, 18 Februari.
Sebab, Tina melihat sampai saat ini penindakan penegakan aturan PPKM yang dijalankan Satpol PP kepada perorangan maupun tempat usaha belum maksimal, meskipun saat ini kasus COVID-19 sedang meningkat.
"Contohnya kemarin ada kerumunan di salah satu mal di Kelapa Gading. Itu penindakannya ada, namun rasanya belum maksimal untuk yang namanya aparat Satpol PP dan penunjang-penunjangnya," ucap Tina.
Belum lagi soal besarnya anggaran hibah yang dikucurkan Satpol PP pada tahun ini. Dana hibah ini diperuntukkan tiga instansi yakni Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Tina Toon menyebut Komisi A DPRD bakal menggelar rapat kembali bersama Satpol PP untuk mengevaluasi soal dana hibah yang lebih besar dari dana operasional Satpol PP itu sendiri.
"Ini akan ada lanjutan untuk evaluasi di mana, kenapa, untuk hibahnya bisa proporsionalnya lebih besar dibandingkan operasional. Bahkan Satpolnya ngomong saya iri dengan instansi yang dia kasih hibah. Nah, ini kan jadi pertanyaan besar juga. Nah, ini ada rapat ke depan evaluasi dan pembahasan anggaran berikutnya juga gitu," ungkap dia
BACA JUGA:
Diketahui, total anggaran Satpol PP DKI dalam APBD tahun ini sebesar Rp1,38 triliun. Jumlah ini ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp625,15 miliar dan belanja pegawai Rp757,21 miliar.
Belanja SKPD dibagi menjadi PTT dan PJLP sebesar Rp 229,85 miliar, kegiatan hibah Rp313,72 miliar, dan kegiatan bidang sebesar Rp81,57 miliar. Belanja pegawai dibagi menjadi biaya gaji dan tunjangan lain sebesar Rp241,20 miliar dan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp561,01 miliar.