JAKARTA - Pemprov DKI Jakara lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Satpol PP DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk hibah kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya dalam APBD tahun anggaran 2023.
Dijelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.
Pos anggaran hibah tersebut masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.
Adapun, proposal awal pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya mencapai Rp50,9 miliar. Namun, dana hibah yang disetujui untuk masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.
Selain itu, Satpol PP DKI juga mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp12 miliar kepada Korps Marinir Pasmar 1. Adapun proposal awal yang diajukan untuk Korps Marinir Pasmar 1 sebesar Rp86 miliar namun tidak disetujui.
BACA JUGA:
Dana hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 diperuntukkan sebagai pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara.
Rinciannya helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker, yang masing-masing berjumlah 400 buah.
Terdapat juga pengadaan canister 800 buah, sarung tangan 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis double cabin 5 unit, kendaraan komandan 1 unit, dan kendaraan wakil komandan 1 unit.