JAKARTA - Sulitnya mencari pekerjaan, menjadi alasan para tersangka operator judi online di Apartemen City Park mendapatkan uang dari bisnis haram tersebut. Mereka terpaksa menggeluti pekerjaan yang melanggar hukum itu demi mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Iya karena sulitnya mencari kerja. Rata-rata mereka ingin kerja tapi enggak ada kerjaan," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 17 Januari.
Meski para pelaku tidak mengetahui pasti secara jelas apa latar belakang perusahaan dan siapa pemiliknya, para pelaku tetap menikmati pekerjaan tersebut dengan upah Rp3,5 juta setiap bulan.
"Mereka buka aplikasi ada lowongan (operator judi online), kemudian dia tertarik. Dia mau cari kerjaan, karena tidak ada kerjaan," kata Ardhie.
Dari 24 orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Para tersangka rata-rata berasal dari luar Jakarta Barat.
"Ada seorang tersangka yang sudah bekerja selama 6 bulan sebagai operator judi online. Ada juga yang masih baru beberapa bulan," ujarnya.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, mereka mengetahui jika pekerjaan yang digelutinya itu melanggar hukum dan memiliki risiko ancaman pidana kurungan penjara.
"Mereka tahu (pekerjaan itu beresiko hukum), cuma dia daripada tidak ada kerjaan. Iya (sudah siap dengan risiko tersebut)," paparnya.
BACA JUGA:
Dari pengakuan para tersangka, selain mendapat informasi pekerjaan lewat telegram, mereka juga mendapatkan informasi dari teman mereka yang telah bekerja sebagai operator judi online itu.
"Ada yang ditawari sama temannya yang sudah masuk kerja terlebih dulu," ucapnya.
Hingga kini, sebanyak 16 orang tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. Polisi juga masih mengembangkan jaringan kasus perjudian online itu.
Sebelumnya diberitakan, hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cengkareng terhadap 24 orang operator judi online, mereka tergiur melakukan pekerjaan tersebut karena diimingi upah yang besar.
"Mereka digaji 3,5 juta setiap bulan, sehingga mereka tergiur dengan pekerjaan itu," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 16 Januari.
Dari hasil pemeriksaan, dari 24 orang yang ditangkap tersebut ada beberapa orang yang sedang berkunjung saja ke lokasi penggerebekan.