JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024.
"Bahwa perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024," katanya dalam konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan pelindungan data, Kamis, 21 November.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa perkiraan jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kemudian 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. Serta 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun.
"Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online," ujarnya.
Budi mengatakan masifnya jumlah judi online ini dikarenakan berdasarkan informasi dari cyber security, judi online itu dapat memicu hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu judi online.
Menurut Budi Gunawan, kemenangan tersebut telah diatur oleh operator judi online agar deposit dananya semakin besar dan ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan mengalami kekalahan dan kehilangan uangnya.
Oleh sebab itu, Budi Gunawan menyampaikan cukup kesulitan dalam memberantas judi online (judol) sehingga pemerintah akan lebih agresif dalam melakukan pemberantasan.
Menurut Budi Gunawan, dari sisi teknis pemberantasan judi online memang terkesan mudah untuk diidentifikasi dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun dalam praktek banyak dari operator pengelola website judi online melakukan domain switching (memecah domain).
“Hasil evaluasi kita, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir tersebut sehingga selanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” katanya.
SEE ALSO:
Menurut Budi Gunawan bahwa kondisi saat ini judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Dimana sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak.
"Bahwa judi online kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat," tegasnya.
Oleh sebab itu, Budi Gunawan menyampaikan seluruh kementerian/lembaga yang terkait akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum.
Budi Gunawan menyampaikan salah satunya dengan cara memotong dan memblokir situs-situs judi online, seperti menelusuri dan memblokir aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.