JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut 8,8 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online. Tercatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri juga terlibat.
"Pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah. 97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang main judol," kata Budi Gunawan kepada wartawan, Kamis, 21 November.
Mirisnya, dari jutaan warga Indonesia yang tercatat sebagai pemain judi online, 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah 10 tahun.
Angka itu pun diprediksi akan terus meningkat. Karenanya, pemberantasan judi online mesti masif dilakukan.
"Tentu saja sekali lagi dari fakta dan kondisi sudah sangat menghkawhtirkan dan daruruat ini selanjutnya desk judol telah dan akan lakukan terus penindakan penegakan hukum memotong dan blokir situr judol termasuk pemblokiran aliran dana dan kampanye edukasi publik untuk pencegahan judi online," sebutnya.
Apalagi judi online menimbulkan hormone endorphin terhadap para pemainnya. Sehingga, mereka akan kecanduan dan terus bermain.
BACA JUGA:
Rasa candu itu karena para pemain akan merasa sangat senang jika berhasil menang. Padahal, itu semua sudah diatur oleh para bandar.
"Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar," kata Budi.
Adapun, berdasarkan data yang dimiliki, nilai perputaran uang judi online mencapai Rp900 triliun di 2024.