JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak pemberantasan judi online.
Diharapkan nantinya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto seusai menggelar rapat perdana koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu 19 Juni.
"Beberapa hal yang mereka bisa lakukan, yakni mengantisipasi adanya praktik jual beli rekening untuk kepentingan judi online dan menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online," tuturnya.
Terkait hal itu, Hadi menegaskan, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut. Pelatihan juga diberikan agar mereka mengetahui tata cara menindak judi online.
Menurut Hadi, pihaknya akan lebih mengerahkan jajaran satgas, anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di wilayah untuk melakukan pemberantasan aktivitas judi online.
Dia menilai, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting lantaran dapat dengan mudah menyentuh masyarakat di setiap wilayah.
Di saat yang sama, satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judi online.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus judi online yang sudah masuk hingga ke TNI-Polri.
Hadi menyebut pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui siapa saja anggotanya yang terlibat judi online. Bahkan, datanya sudah di tangan pimpinan.
"Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online," katanya.
Hadi memastikan oknum aparat yang terlibat dalam judi online (daring) tidak diikutsertakan dalam Satgas Judi Online.
BACA JUGA:
"Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan," ujarnya.
Terkait oknum yang bermain judi online, Hadi berharap para pimpinan instansi dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat di aktivitas lingkaran setan tersebut.