Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cengkareng terhadap 24 orang operator judi online, mereka tergiur melakukan pekerjaan tersebut karena diimingi upah yang besar.

"Mereka digaji 3,5 juta setiap bulan, sehingga mereka tergiur dengan pekerjaan itu," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 16 Januari.

Dari hasil pemeriksaan, dari 24 orang yang ditangkap tersebut ada beberapa orang yang sedang berkunjung saja ke lokasi penggerebekan.

"Jadi 24 orang itu bukan operator semua, ada beberapa yang lagi main ke tempat temannya. Kita akan kembangkan terus hingga ke atasnya," katanya.

Namun sampai saat ini, Polsek Cengkareng belum memastikan status perusahan judi online tersebut apakah berbentuk PT atau lainnya.

"Masih diselidiki (status perusahannya)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24 orang operator judi online masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Cengkareng, Senin, 16 Januari. Meski begitu, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

"24 orang pelaku belum jadi tersangka, masih saksi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 16 Januari.