JAKARTA - Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu kemarin, 15 Januari. Hasil penggerebekan itu, 24 orang berhasil diamankan.
"Penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya praktek judi online di beberapa unit apartemen tersebut," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Senin, 16 Januari.
Para pelaku ditangkap dari 7 unit kamar berbeda di apartemen City Park. Pengerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
"Dari 7 unit apartemen, diamankan 24 orang yang berperan sebagai operator judi online," ucapnya.
Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop di tiap unit apartemen.
BACA JUGA:
"Dari 24 orang yang diamankan sementara, diantara mereka ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.
Sebanyak 24 orang diamankan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini, Polsek Cengkareng belum dapat memastikan apakah situs judi online tersebut memiliki jaringan yang sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
"Sementara kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya). kasus masih dalam penyelidikan," katanya.