Bagikan:

RIAU - Empat anak di bawah umur yang merupakan anggota geng motor diamankan aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Geng motor ini diketahui menyerang dan menganiaya pengendara lain di Jalan Parit Indah dan Jalan Karya, pada Minggu, 8 Januari lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan pelaku RWH (16), AF (16), RH (15) dan SD (17) diamankan pada Sabtu, 14 Januari lalu. Mereka biasanya berkumpul di Kubang, Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi bahwa ada kelompok lain yang bergerak ke arah Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar, mereka kemudian bergabung dengan geng lain yang berada di lokasi yang sama. Tujuannya untuk melakukan penyerangan. 

"Ketiga kelompok ini kemudian bergabung dan saat melewati Jalan Karya Labersa, mereka memukul pengendara sepeda motor yang tengah melintas," ujar Sunarto saat pengungkapan kasus, Antara, Senin, 16 Januari. 

Tak hanya itu, setelah mengeroyok pengendara motor, kelompok motor tersebut memukul badan, kaca spion dan kaca depan mobil dengan kayu sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

"Korban dipukul dengan kayu yang memang telah mereka bawa. Saat berpapasan dengan mobil lain, mereka langsung melakukan perusakan. Sekitar lima mobil yang dirusak geng motor ini, namun hanya pemilik dua mobil yang melaporkan," lanjutnya.

Sunarto mengimbau masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya dan tak membiarkan keluar hingga tengah malam. Sebab hal ini yang menjadi potensi anak menjadi liar dan hilang kendali.

Tak hanya upaya dari kepolisian, diperlukan pula upaya dari keluarga untuk mencegah hal serupa dapat terulang kembali.

"Kami imbau masyarakat untuk mengawasi anak masing-masing. Kalau tengah malam belum pulang, dicari, jangan dibiarkan saja. Kami berpatroli untuk meminimalisir kesempatan pelaku, sedangkan orangtua mengawasi anaknya," pungkas Sunarto.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun. Namun lantaran keempatnya masih anak di bawah umur, diberlakukan pula ketentuan sesuai aturan.