Bagikan:

DENPASAR - Polisi menetapkan dua remaja pria berinisial F (16) dan A (15) sebagai tersangka penusukan yang menyebabkan anggota polisi tewas di Denpasar Bali. Diduga penganiayaan terjadi karena polisi berinisial FNS (22) membatalkan pesanan perempuan open BO via MiChat gara-gara wajah tak sesuai foto.

“Setelah kejadian (dua pelaku) langsung diamankan, hari ini posisinya sudah ditahan," ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, Kamis, 17 November.

Korban merupakan anggota yang bertugas di Baharkam Mabes Polri. FNS sedang bertugas (BKO) pengamanan KTT G20 Bali

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 jo Pasal 338 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dalam kasus ini, PSK berinisial LDKS masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan disebabkan karena pemesanan PSK dibatalkan gara-gara wajah perempuan tak sesuai foto di aplikasi MiChat saat korban datang ke hotel.