JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI dan DKPP yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari.
Dalam rapat tersebut, Tito memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal atau on schedule, sebagaimana telah diputuskan pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu yakni pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024,” ujar Tito dalam rapat.
Tito menegaskan, tidak ada agenda lain selain pemilu digelar pada Februari 2024. Dia memastikan terus memantau perkembangan tahapan pemilu yang sudah berjalan.
“Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut, tidak ada agenda lain,” tegasnya.
Selain itu, kata Tito, pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk mengenai persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Pemilu 2024 nanti. Bahkan kata dia, sudah dibentuk panitia antara kementerian untuk menyukseskan gelaran pemilu serentak mendatang.
“Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017, lalu dibentuk panitia antar kementerian. Tanpa adanya Perppu ini disyaratkan semua parpol harus punya pengurusan dan kantor di semua provinsi termasuk DOB,” jelas Tito.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat bersama Mendagri, KPU dan DKPP untuk memastikan bahwa tidak ada masalah internal yang mengganggu jalannya proses tahapan Pemilu 2024.
"Kita ingin memastikan institusi-institusi ini adalah institusi yang betul-betul siap yang semuanya very clear tidak ada masalah di internal. Kita tahu bahwa di publik banyak yang mencermati kita semua," ujar Doli dalam rapat, Rabu, 11 Januari.
Menurut Waketum Golkar ini, publik sudah mulai mengikuti dan mencermati tahun politik 2023 agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lebih berkualitas dibanding pemilu sebelumnya. Karena itu, Doli mengingatkan agar seluruh isu terkait pelaksanaan pemilu bisa dijawab dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:
"Karena memang sangat tinggi perhatian dan atensi itu banyak sebetulnya isu-isu, rumor-rumor yang berkembang yang tentu kita harus jawab. Kalau itu tidak ada masalah saya kira tidak perlu kita bahas. Tapi kalau terkait nanti masalah sampai ganggu kinerja penyelenggara pemilu, konsen kami adalah bagaimana supaya institusi ini kondusif untuk bisa terlaksana atau tidak terganggu semua tahapan-tahapan pemilu," kata Doli.