Bukan Cuma 1.321 Konten Hoaks Pemilu, 11 Streaming TV Radikal dan 86 URL Juga Ditutup Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (Foto: BPMI Setpres/ Rusman)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik hingga hari ini.

"Hingga 4 Januari 2023 (Rabu), informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan; atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," kata Menkominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers "Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju", Jakarta, Rabu 4 Januari dikutip dari Antara.

Selain hoaks, Kominfo juga telah menutup 11 siaran streaming TV radikal serta 86 URL atau situs web.

Hal itu dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar tidak dipenuhi dengan budaya politik pascakebenaran (post-truth politics) hingga teknik propaganda semburan dusta (firehose of falsehood) di ruang digital.

"Jangan sampai diisi hoaks, disinformasi, malainformasi," tambahnya.

Dengan jadwal kampanye pemilu yang relatif lebih singkat, menurut Johnny, maka potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital pun akan bersifat masif. Sekjen Partai NasDem ini mengimbau masyarakat menggunakan ruang digital dengan bertanggungjawab dan melakukan hal-hal bermanfaat.

"Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate (logis, red.)," jelasnya.

Masyarakat juga diimbau mengedepankan kultur dan etika politik dengan baik serta menghormati para calon pemimpin yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

"Dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post-truth, baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita," ujar Johnny.

Johnny juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, karena pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depannya.