JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Bareskrim Polri hari ini memperbarui nota kesepahaman atau MoU dalam rangka membuat ruang digital lebih bersih ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Wakabareskrim Polri Asep Edi Suheri menyatakan, nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperbaharui nota kesepahaman yang sudah ada sebelumnya, antara Polri dengan Kemenkominfo pada 20 Desember 2017, tentang pengamanan dan penegakan hukum dibidang Komunikasi dan Informatika.
"Pembaruan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas fungsi di bidang komunikasi dan informasi antara Polri dengan Kominfo," ujar Asep dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari.
"Dengan ruang lingkup sebagai berikut, pertukaran data dan informasi dalam perluasan atau penggunaan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan dilarang, yaitu berupa bantuan penanganan, penegakan hukum dan juga penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia," imbuhnya.
Dikatakan Asep, tentunya melalui kesepakatan yang baru ini, dia berharap bisa bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang sehat, bersih dan produktif.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga mengatakan hal serupa di mana diperlukan kesepakatan baru yang mengacu pada Pemilu terakhir di 2019 untuk menjaga proses pelaksanaan dan output Pemilu atau hasil Pemilu legitable di ruang digital, khususnya.
"Kita perlu memastikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, DKPP, Bawaslu berjalan dengan baik. Didukung partisipasi peserta Pemilu yang maksimal dan warga," kata Johnny.
"Untuk itu pemerintah mengambil bagian untuk melaksanakan tugasnya memberikan kepada penyelenggara Pemilu, agar dapat berlangsung sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan ruang digital menjadi wadah bagi para Calon Presiden (Capres) untuk mempromosikan dirinya karena mampu menyalurkan informasi secara cepat dan mudah, memungkinkan masyarakat berinteraksi secara langsung.
Namun, yang perlu mendapatkan perhatian, bagaimana ruang digital ini betul-betul dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
"Salah satu yang perlu mendapatkan catatan, berdasarkan survei Kemenkominfo pada 2019, ditemukan 67,2 hoaks atau berita bohong adalah terkait isu politik yang didominasi di media sosial. Ini harus menjadi pembelajaran bersama," ujar Asep.
"Pada Pemilu 2024 nanti, para calon (Capres) harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab, yaitu saling adu program kerja, visi misi mau pun gagasan positif sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif," tutupnya.