Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan butuh keterangan pihak swasta, Dito Mahendra terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kekasih artis Nindy Ayunda itu bakal dicari keberadaannya.

"DM ini kami sedang mencari," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari.

Dito sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik sebagai saksi. Karenanya, KPK meminta masyarakat yang tahu keberadaannya untuk menyampaikan informasi.

"Kabari kami karena memang sudah dipanggil beberapa kali," tegasnya.

"Saya juga baca di persidangan Banten, enggak hadir alasannya ke sini. Alasannya ke sana, jadi bolak-balik," sambung Asep.

Dito Mahendra harusnya diperiksa penyidik hari ini. Ini merupakan kali ketiga dia dipanggil.

Pihak swasta ini sebelumnya sudah dipanggil pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022. Padahal, Dito sudah diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sebagai informasi, KPK kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Penyidik kini fokus mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

Dia diduga melakukan pengalihan aset dari uang yang diterimanya. Hanya saja, KPK belum memerinci siapa saja para tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono telah divonis bersalah karena menerima uang sebesar Rp49 miliar. Keduanya saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun.

Tak hanya itu, mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.