MA Kerahkan Tim Usut Viral dengan Narasi Hakim Ketua Kasus Brigadir J Bicara Soal Ferdy Sambo
DOKUMENTASI/Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso usai mengecek rumah pribadi Ferdy Sambo, Rabu, 4 Januari/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal mengutus tim untuk mengusut kebenaran di balik video viral yang menuding Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sedang membahas vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun, Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"MA setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Jubir Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Kamis, 5 Januari.

Selain itu, MA juga akan memastikan hakim yang menangani kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir J, berjalan independen.

"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," kata Andi

Sebagai informasi, pada video yang beredar dan diunggah akun Tiktok @pencerahkasus, nampak seseorang pria yang disebut sebagai Wahyu Iman Santoso sedang menelepon seseorang.

Dalam narasi disebutkan bila pihak yang dihubungi yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kemudian, usai menelepon, pria itu berbicara mengenai terdakwa Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, tak diketahui sosok wanita tersebut.

"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata pria itu.

Kemudian, pria dalam video itu pun menyebut bila majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan melainkan fakta persidangan.

"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," katanya.