Bagikan:

JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, mengklaim sosok Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai sosok yang tempramental.

Pernyataan itu disampaikan Susi saat ditanya mengenai sosok Brigadir J selama bekerja di rumah Ferdy Sambo.

“Kalau menurut saya, (Yosua) suka marah-marah, apa sih namanya, tempramental," ujar Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November.

Selain itu, Brigadir J disebut kerap menunda pekerjaan. Bahkan, kerap menggerutu bila diminta pertolongan.

"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, ‘apasih bi, apa lagi’, oh maaf dicariin ibu," ungkap Susi.

“Ngedumel? Kalau yang lain-lain seperti itu?” tanya jaksa.

“Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain” jawab Susi.

- https://voi.id/berita/226018/bareskrim-periksa-direktur-pt-afi-farma-dan-27-karyawan-usut-kasus-gagal-ginjal-akut

- https://voi.id/berita/226008/mantan-ajudan-sempat-berikan-kesaksian-berbeda-mengaku-takut-dengan-ferdy-sambo

- https://voi.id/berita/226000/penyuap-rektor-unila-didakwa-beri-suap-rp250-juta-demi-muluskan-2-calon-mahasiswa

[/see_also]

Sebagai informasi, Susi merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. didakwa bersama-sama dengan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J. Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.