Bagikan:

JAKARTA - Security Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson menyebut Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kerap menjaknnya ke tempat hiburan malam. Bahkan, dia disebut memiliki nama lain yakni 'Bang Alex'.

Keterangan itu disampaikan saat penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanyakan watak Brigadir J dalam kesehariannya. Dijawab Damson, Brigadir J dikenal orang yang tempramental.

"Orangnya tempramen, saya bilang 'ada apa lo Jo', tapi dia tidak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia (Brigadir J) duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu menahu ada masalah apa saya tidak tahu menahu," kata Damson dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.

Meski tempramental, Brigadir J tak pernah memukul. Hanya menujukkan sikap seperti penguasa.

Pengacara Ferdy Sambo lantas menanyakan informasi Brigadir J yang sebut kerap ke tempat hiburan malam. Damson pun mengamininya.

"Kadang, setiap malam minggu diajak (ke tempat hiburan malam)," kata Damson.

Damson menyebut Brigadir J memiliki nama lain ketika berada di tempat hiburan malam. Dia dikenal dengan sapaan 'Bang Alex'.

"Saudara saksi tadi saya tanya ada nggak nama lain, yang dipakai saudara Yosua di (tempat hiburan kawasan Kemang) itu?" tanya penasihat hukum.

"Kalau untuk nama Bang Alex, Alex," kata Damson.

"Itu selalu menggunakan nama Alex?" tanya PH kembali.

"Iya nama malam (Yosua)," jawab Damson.

Damson dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya didakwa dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.