Bagikan:

JAKARTA - Pengusaha tempat hiburan malam sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat 3 November.

Alex Tirta akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang dijadikan 'safe house' Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pengusaha tempat hiburan malam ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB. Alex yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu nampak didampingi kuasa hukumnya.

Tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Alex lebih memilih diam dan terus melangkah dan menuju ke Gedung Promoter untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Nanti ya nanti," kata Alex menjawab cecaran pertanyaan dari wartawan, Jumat, 3 November.

Alex Tirta sedianya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Rabu, 1 November. Namun, ia tak memenuhinya dengan alasan kesehatan.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dengan ketidakhadiran Alex Tirta pada pemeriksaan hari ini, tim kuasa hukumnya meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang proses pemeriksaan.

Penyidik memutuskan untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam itu pada Jumat 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November," kata Ade