Polda Metro Periksa Alex Tirta Besok, Soal Penyewaan 'Safe House' Firli Bahuri di Kertanegara
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Harian PBSI sekaligus pengusaha tempat hiburan malam, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Oktober.

Pemeriksaan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang dijadikan 'safe house' Ketua KPK Firli Bahuri.

"(Pemeriksaan Alex Tirta) Besok di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Selasa, 31 Oktober.

'Safe House' Firli Bahuri disewa dari seseorang berinisial E. Tapi penyewa rumah bukan Ketua KPK langsung, melainkan Alex Tirta.

Alex Tirta diketahui bukan hanya Ketua Harian PBSI. Dia juga seorang pengusaha tempat hiburan malam. Colosseum dan 1001 hotel, dua di antaranya.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," sebutnya.

Rumah itu disewakan dengan harga yang cukup tinggi. Setiap tahunnya dihargai ratusan juta.

"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Ade.

Adapun, rumah di Kertanegara digeledah kepolisian pada Kamis, 26 Oktober. Penyidik menyita sejumlah alat bukti dari lokasi. Namun tak disampaikan secara detail apa saja yang disita dari rumah tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade.

Bahkan, belakangan rumah itu disebut sempat dijadikan lokasi pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Hanya saja, Firli membantahnya. Ia beralasan rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika sedang giat di Jakarta.

"Enggak ada, enggak ada. Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," kata Firli

Terkait