Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar viral video hakim kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, terkait rencana vonis Ferdy Sambo, diselidiki. Tapi Mahfud menduga, video ini diviralkan sebagai bagian dari upaya teror ke majelis hakim perkara Brigadir Yosua Hutabarat.

“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” kata Mahfud MD dalam unggahan di akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat, 6 Januari.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” papar Mahfud MD.

Mahfud menceritakan pengalamannya yang serupa. Saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud mengalami teror ketika mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara.

“3 hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” kata Mahfud.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY,” papar Mahfud.

Kembali ke viral video hakim kasus Brigadir J. Mahkamah Agung melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim.

"MA setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Jubir MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Kamis, 5 Januari.