'Gerakan Bawah Tanah' Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kompolnas: Tak Heran, Untuk Meringankan Vonis
Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menduga bakal ada 'gerakan bawah tanah' yang bertujuan membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J. Bahkan, sejak awal kasus itu mencuat ke masyarakat.

"Sudah diprediksi akan ada sesuatu agar FS lolos dan sebagainya," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada VOI, Senin, 23 Januari.

Prediksi bakal adanya gerakan bawah tanah itu merujuk pada berbagai cara yang dibuat Ferdy Sambo untuk lepas atau meringankan dari jerat hukum.

Upaya atau cara yang dilakukan semisal membuat skenario bohong, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga berdalih tak memerintahkan Richard Eliezer menembak melainkan menghajar.

"Kalau FS itu namanya mau membela diri ya, jadi menggunakan segala upaya untuk lolos," ucapnya.

Bahkan, prediksi akan ada "perlawanan' dari Ferdy Sambo itu ketika jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan untuk menuntut eks Kadiv Propam Polri itu dengan sanksi pidana penjara seumur hidup.

"Ketika dituntut seumur hidup, kami tidak heran jika ada gerakan di bawah tanah untuk meringankan vonis," kata Poengki.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada pihak yang bergerilya melakukan gerakan bawah tanah di kasus Ferdy Sambo.

Tujuannya, mereka ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ucap Mahfud.

Namun, pihaknya bisa mengamankan hal tersebut. Kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud.