Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Temuan Mayat di Depan Kampus Yarsi
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pria ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus begal yang terjadi di pintu keluar Kampus Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari.

"Sementara ini baru dua orang yang kami amankan, dan kita kembangkan lagi. Kasus ini juga masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komhes Komarudin, Selasa, 3 Januari.

Kombes Komarudin mengatakan, saat ini pihak polres masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi - saksi. Korban diketahui menjadi korban pencurian kekerasan (curas).

"Korban diketahui dieksekusi di lokasi seputaran Yarsi. Pelaku juga terjerat dengan pasal 365 KUHP," ujarnya.

Sebelumnya, mayat laki-laki dengan luka tusuk di bagian dada dan pinggang ditemukan di depan pintu keluar Kampus Yarsi, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa mayat pria yang ditemukan tergeletak di Jalan Letjen Suprapto, depan Kampus Yarsi, ternyata korban begal.

"Pasalnya motor jenis Nmax yang biasa digunakan korban hilang serta satu handphone lainnya ikut diambil," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih, Senin 2 Januari.

Lebih lanjut Kompol Bernard mengatakan, petugas juga telah mendapati identitas korban dengan inisial KSD. Korban tinggal di Jalan Swasembada Barat 8, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok.

"Kalau di Tanjung Priok itu korban mengontrak. Alamat di KTP merupakan warga Tambak RT 06 RT 01, Kelurahan Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak Kota, Banyumas," ujarnya.