JAKARTA - Pengungkapan kasus mutilasi wanita yang ditemukan dalam dua boks kontainer disebut secara tak sengaja. Mulanya, polisi menindaklanjuti adanya laporan orang hilang.
"Laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan Lidik dan mengarah ke TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember.
Dalam laporan orang hilang itu, objeknya yakni pelaku M. Ecky Listiyanto. Sehingga, saat itu polisi langsung mendatangi rumah kontrakannya.
Saat itulah, di dalam rumah kontrakan Ecky ditemukan dua boks kontainer. Ketika dibuka isinya potongan tubuh korban.
"Di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Zulpan.
Sehingga, Ecky diduga kuat sebagai terduga tersangka. Jika terbukti ia bakal dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sesosok mayat perempuan ditemukan tewas di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Diduga, wanita tanpa indentitas itu korban mutilasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan korban ditemukan dalam keadaan di mutilasi di dalam boks kontainer. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Desember, sekitar pukul 03.23 WIB.
BACA JUGA:
“Diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer,” kata Gidion.